Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur telah resmi dilaksanakan. Hal ini telah ditetapkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.
Dilansir dari Sindonews.com, Menteri Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan pemerintah akan melakukan persiapan dan pemindahan IKN secara bertahap. "Kita memiliki kewenangan penyelenggara ibu kota negara sekaligus akan melakukan persiapan dan pemindahan ibu kota negara," kata Suharso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2022).
Dia juga menambahkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur memiliki pertimbangan yang matang. Salah satu faktornya adalah saat ini Kalimantan Timur memiliki lokasi yang strategis dan minim bencana. Wilayah tersebut juga cukup unggul dan sejalan dengan grativitas ekonomi baru.
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur sebagai sarana untuk meningkatkan pelayanan dasar di Kalimantan Selatan, termasuk akses baru untuk mempermudah menjangkau wilayah tersebut.
Di Provinsi Kalimantan, Kementerian PUPR membangun sejumlah infrastruktur, mulai dari bidang konektivitas, pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), hingga pengolahan sampah. Ada pula pembangunan jembatan, bendungan, dan TPA di sejumlah titik untuk pemerataan ekonomi di Kalimantan Selatan.
Dapatkan kesempatan bertemu dengan klien-klien besar dari pemerintahan, pengembang, dan raih projek besar melalui Megabuild, pameran arsitektur, interior, bahan bangunan, dan keramik yang digelar pada 16-19 Juni 2022 di Jakarta Convention Center!
Info lebih lengkap, kunjungi akun Instagram @megabuildindo.