News

Menteri PUPR Pastikan Beri Relaksasi Izin Berusaha Berbasis Risiko

3 years ago1 min read 874 views
Pemerintah berjanji memberikan relaksasi terkait Izin Berusaha Berbasis Risiko di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).

Pemerintah berjanji memberikan relaksasi terkait Izin Berusaha Berbasis Risiko di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Musyawarah Umum Nasional (Munasus) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Melansir dari Liputan6.com, dalam pidato pembukaannya, Menteri Basuki berharap dengan relaksasi ini, para pelaku usaha konstruksi dapat menjalankan bisnisnya dengan baik. "Kami akan memastikan agar relaksasi untuk Izin berusaha bagi para pelaksana konstruksi dapat dilaksanakan segera," ujar Menteri Basuki.

Basuki menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, pemerintah juga akan melibatkan para kontraktor lokal dan dalam waktu dekat, Kementerian PUPR akan melaksanakan tender proyek infrastuktur sekitar 800 pekerjaan dengan total nilai proyek hingga hampir mencapai Rp20 triliun.

"Semua tender tersebut bisa diikuti oleh perusahaan konstruksi dan pendukungnya mulai dari kelas usaha kecil, menengah maupun besar," jelasnya.

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia pun dalam pidato pembukaannya menyatakan akan terus mendorong percepatan perizinan terutama di sektor yang terlibat secara langsung dalam proyek infrastruktur pemerintah.

"Kami akan terus memantau dan memperbaiki sistem Online Single Submission (OSS) sebagai implementasi dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Bahlil.

News
Share this post