Saat ini, sertifikat green building telah menjadi standar penting di dalam industri konstruksi. Sertifikat tersebut menjadi sangat penting karena kini, kesadaran masyarakat akan bangunan yang berkelanjutan juga mengalami peningkatan.
Di Indonesia, sertifikat ini berfungsi sebagai alat evaluasi yang terpakai untuk menilai kinerja bangunan berdasarkan pada kriteria lingkungan juga keberlanjutan.
Salah satu sistem sertifikasi yang ada yakni dari Greenship yang pengembangnya Green Building Council Indonesia.
Greenship, nantinya akan menilai bangunan berdasarkan sejumlah aspek. Misalnya seperti efisiensi energi, kualitas udara dalam ruangan, konservasi air, hingga penggunaan material ramah lingkungan.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai sertifikasi bangunan hijau? Cek sini!
Baca Juga: Tren Pemilihan Eco-Smart Home untuk Hunian Aman, Nyaman, dan Ramah Lingkungan
Apa Itu Sertifikasi Green Building?
Jadi, sertifikat green building merupakan semacam pengakuan resmi yang diberikan pada suatu bangunan yang telah memenuhi standar keberlanjutan.
Standar tersebut mencakup beberapa penilaian dari segi efisiensi energi, pengelolaan air, pemakaian bahan bangunan yang ramah lingkungan, sampai dengan pengurangan emisi karbon.
Mengapa sertifikat ini ada? Tujuannya demi memastikan jika bangunan green building di Indonesia memang terancang dan beroperasi dengan meminimalkan dampak negatifnya pada lingkungan.
Selain itu, adanya sertifikasi ini juga untuk meningkatkan kesehatan sekaligus kenyamanan dari penghuninya.
Kalau konteksnya di Indonesia, maka pemberi sertifikat ini adalah organisasi seperti Green Building Council Indonesia (GBCI) lewat sistem Greenship.
Selain dari GBCI, ada juga sertifikasi internasional Leadership in Energy and Environmental Design (LEED) dan juga Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE). Sertifikat internasional tersebut juga terpakai di Indonesia.
Apa jadinya jika suatu bangunan sudah mendapatkan sertifikat green building? Sudah tentu, itu menunjukkan komitmennya pada kelestarian lingkungan dan juga keberlanjutan.
Kemudian, adanya sertifikasi ini juga menunjukkan jika hunian atau bangunan tersebut punya biaya operasional yang lebih rendah lantaran memiliki pengelolaan energi dan air yang lebih baik.
Selain itu, juga menunjukkan jika lingkungan pada bangunan tersebut memang lebih nyaman dan juga sehat buat penghuni.
Kriteria Penilaian Green Building
GBCI sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat bangunan hijau, terdapat 6 kriteria sebagai penerapannya yakni:
1. Appropriate Site Development
Pertama, ada appropriate site development atau tepat guna lahan. Kriteria ini punya tujuan untuk memperbaiki serta memanfaatkan lahan dengan berkelanjutan.
Seperti apa maksudnya? Laman Tirto.id menyebut jika kriteria ini terpenuhi jika tidak menggunakan seluruh lahan hanya untuk bangunan saja. Melainkan 30% total lahan harus memiliki fungsi sebagai lahan terbuka hijau dan area resapan.
2. Energy Efficiency and Conservation
Selanjutnya, kriteria penilaian untuk memperoleh sertifikat green building adalah energy efficiency and conservation atau efisiensi dan konservasi energi.
Kriteria ini memberi penekanan pada penghematan serta pemakaian energi di proses konstruksi bangunan hijau.
Jika ingin mendapatkannya, maka Anda bisa melakukannya dengan sejumlah cara seperti:
- Memahami konsumsi listrik untuk memantau serta menghemat listrik.
- Menghemat konsumsi energi dari pemakaian pencahayaan buatan.
- Penghematan pemakaian energi mulai dari perencanaan pemakaian AC hanya sesuai kebutuhan.
- Mengurangi panas rumah dari selubung rumah.
- Pengurangan pemakaian energi non-terbarukan.
3. Water Conservation
![](https://blog.levenium.com/content/images/2025/02/sertifikat-green-building--2-.jpg)
Kemudian, kriteria SNI green building ketiga yakni water conservation atau konservasi air.
Ini juga jadi kriteria yang sangat penting. Kriteria ini maksudnya di dalam proses pembangunan suatu gedung, rumah, atau bangunan, tak ada sumber daya air yang terbuang percuma.
Kriteria satu ini diterapkan dengan cara memantau dan melakukan penghematan air. Misalnya, memakai air hujan sebagai alternatif, pengelolaan air limbah pembangunan, dan sejenisnya.
Baca Juga: Megabuild Indonesia Dorong Inovasi dan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Kampanye #IndonesiaEcoCon
4. Material Resource and Cycle
Kriteria keempat yang harus terpenuhi untuk memperoleh sertifikat green building adalah material resource and cycle atau siklus dan sumber daya material.
Penekanannya pada upaya untuk membuat material bangunan yang tersisa, tidak hanya berakhir di tempat pembuangan.
Dengan ini, harapannya material yang tersisa bisa terpakai kembali. Jika memang tak bisa termanfaatkan atau terpakai lagi, maka pembuangannya pun harus dengan cara yang lebih ramah lingkungan.
5. Indoor Health and Comfort
Selanjutnya, ada juga kriteria kesehatan dan juga kenyamanan bagi setiap pengguna yang ada di dalam bangunan tersebut. Hal ini penting karena juga mempengaruhi produktivitas.
Demi mewujudkannya, ada beberapa langkah seperti:
- Peningkatan kualitas hidup di dalam rumah dengan pencahayaan alami.
- Mengurangi pakai lampu saat siang hari.
- Mencegah terjadinya gangguan visual karena pencahayaan tak sesuai.
- Memberi kenyamanan dengan membebaskan ruangan dari gangguan suara di luar.
- Mengurangi kontaminasi udara di dalam ruangan dari emisi yang muncul dari material interior dan bisa membahayakan kesehatan.
6. Building Environment Management
Terakhir yakni manajemen lingkungan bangunan. Tujuannya untuk mengelola bangunan secara berkelanjutan.
Dalam hal ini termasuk juga pengelolaan limbah, edukasi penghuni mengenai praktik ramah lingkungan, sampai pemeliharaan sistem bangunan.
Dengan memenuhi semua kriteria di atas, maka suatu bangunan sudah bisa dapat pengakuan dan sertifikat green building karena ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Green Building?
Proses mendapatkan Sertifikat Green Building di Indonesia melalui Greenship mencakup beberapa tahapan:
- Pertama, pemilik proyek menetapkan tujuan untuk memperoleh sertifikasi sejak tahap perencanaan. Tim Green Building Council Indonesia (GBCI) kemudian melakukan kunjungan awal untuk memberikan informasi terkait.
- Selanjutnya, pemilik proyek menunjuk seorang Greenship Professional (GP) yang membantu proses sertifikasi.
- Setelah itu, pemilik proyek menyatakan minat dengan mengisi surat pernyataan dan membayar donasi awal sebesar Rp5.000.000,-.
- GBCI akan memberikan formulir pendaftaran yang harus dilengkapi dengan dokumen kelayakan seperti RTRW, UKL-UPL, dan luas bangunan minimal 2.500 m².
- Jika dokumen lolos verifikasi, pemilik proyek menandatangani kontrak dan membayar 25% biaya sertifikasi.
- Kemudian, proyek akan terdaftar dan menerima Surat Deklarasi Proyek, plang proyek, serta buku panduan Greenship. Workshop pertama digelar untuk membahas sistem penilaian.
- Tim proyek melakukan self-assessment dan mengumpulkan dokumen untuk diaudit oleh mitra sertifikasi.
Setelah evaluasi, GBCI akan menerbitkan sertifikat sesuai tingkat pencapaian proyek. Proses ini memastikan bangunan memenuhi standar hijau dan berkelanjutan.
Baca Juga: Autograph Tower, Gedung Tertinggi Terbaru di Indonesia
Berapa Biaya Sertifikasi Green Building?
Kira-kira, berapa biaya yang harus dibayar jika ingin mendapatkan sertifikasi bangunan hijau ini? Dari laman resmi GBCI, berikut informasinya:
Jadi, biayanya mulai dari Rp130 jutaan - Rp267,5 juta baik untuk bangunan kantor, komersial, dan juga layanan kesehatan.
Contoh Green Building di Indonesia
Di Indonesia, terdapat beberapa contoh gedung atau bangunan yang telah bersertifikat greenship dari GBCI. Berikut ini sejumlah contoh gedung hijau Jakarta dan Indonesia:
- Menara BCA Jakarta
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Sequis Center
- Sampoerna Strategic Square
- Pacific Place
- L’oreal Indonesia
- Wisma Subiyanto
- Alamanda Tower
Punya Produk dengan Sertifikasi Green Building? Pamerkan di Megabuild Indonesia!
Jika perusahaan Anda memiliki produk bahan bangunan yang ramah lingkungan dan bersertifikat green building, maka ini adalah kesempatan emas untuk menampilkan inovasi Anda di Pameran Megabuild Indonesia yang akan diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC).
Anda bisa mendapatkan banyak eksposur dan menjalin koneksi strategis dengan berbagai profesional dari berbagai sektor mulai dari pengembang properti, investor, calon klien, dan juga mitra bisnis potensial.
Langsung booking space-nya sekarang juga agar tak kehabisan. Jangan lupa pula, follow IG @megabuildindo dan LinkedIn untuk informasi lengkap dan terbaru!